Wellner Consulting

Penerimaan Pajak Melambat, Menkeu Purbaya Evaluasi Coretax

Jakarta, Wellner Consulting – Pemerintah telah mengevaluasi implementasi Coretax System, salah satu penyebabnya yakni salah desain aplikasi dari tenaga ahli yang mengerjakan sebelumnya, sehingga menyebabkan keterhambatan penerimaan pajak negara pada periode 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menginformasikan terjadinya pelambatan penyetoran pajak dimulai dari awal tahun 2025 bertepatan dengan awal mula implementasi Coretax System. Hal ini cukup berdampak terhadap pendapatan negara pada periode 2025 yang semakin kecil.

Coretax itu juga mengganggu inflow (arus dana masuk) pendapatan kita dalam beberapa bulan pertama tahun ini. Sekarang pun beberapa masih bilang lambat, tapi saya yakin dalam waktu 2-3 minggu akan jauh lebih cepat” ucap Purbaya dalam wawancara.

Berdasarkan temuannya bersama tim ahli yang ia bentuk dari pihak luar Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada banyak kelemahan dan kesalahan pada desain sistem coretax terkait dengan lapisan-lapisan proses yang perlu dilalui dalam mengisi pelaporan pajak sampai ke tahap pembayaran. Dari banyaknya proses itu, kemudian menyebabkan hang atau down pada sistem, terlebih ketika menginput dalam jumlah banyak.

Dalam kesempatan wawancara yang disiarkan oleh Garuda TV, pada Senin (13/10/2025), Purbaya menjelaskan “Ada salah desain. Coretax ada beberapa lapis yang ke customer, di dalamnya ada proses yang berlapis-lapis. Yang luar ini desainnya kurang sophisticated (canggih), terlalu menumpuk ketika input dalam jumlah banyak dia hang atau sistem-nya down (tidak bisa memproses).”

Lebih lagi, ada juga penyebab lain yang memengaruhi berdasarkan hasil pengujian, yakni dikatakan sistem Coretax tidak sepenuhnya aman dan masih relatif mudah untuk diretas.

“Kalau kita tes security-nya, dari 100 itu nilainya cuma 30. Artinya banyak dan gampang sekali untuk di-jam (diserang) oleh orang lain. Saya enggak tau macet itu gara-gara kebanyakan orang masuk ke sistem atau ada orang yang mengganggu dari luar. Yang jelas, cybersecurity-nya akan diperbaiki terus,” ucap Purbaya.

Melihat kondisi Coretax seperti itu, Purbaya bersama tim bentukannya telah melakukan analisis dan segera menyelesaikan perbaikan paling lambat di Oktober 2025 akhir. Ia juga berniat untuk terus menyempurnakan Coretax agar pembayaran pajak oleh wajib pajak bisa segera terlaksana dengan optimal, sehingga penerimaan negara dapat meningkat kembali.

Terkait permasalahan yang terjadi pada Coretax, ada juga beberapa catatan pemerintah perihal kontraksi penerimaan pajak yang cukup signifikan mulai dari awal tahun. Mengutip dari media redaksi (DDTC News, 2025), tercatat pada Januari 2025, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp88,9 triliun dengan tingkat penurunan sebesar 41,9% dibandingkan tahun 2024 senilai Rp152,9 triliun.

Karena banyak kendala yang muncul pada Coretax terkait pembayaran dan pelaporan, Ditjen Pajak (DJP) menetapkan Keputusan Dirjen Pajak KEP-67/PJ/2025 yang terkait dengan perpanjangan jangka waktu pembayaran dan pelaporan pajak untuk masa Januari hingga Maret 2025.

Reviewer: Dinda Maulia Dewanti

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Business Consulting

Butuh Bantuan ?

Telepon : 021-5695-5011
Whatsapp : 021-5695-5011
Email : info@wellnerconsulting.com
Address : Bali, Jakarta, Semarang, Surabaya
Business Hours : 8.00 AM to 5.00PM
Saturday-Sunday Closed

On Key

Related Posts