Kami menyediakan jasa pengurusan perizinan perusahaan berupa CV dan PT (Perseroan Terbatas), termasuk virtual office bagi yang belum memiliki tempat usaha. Kami mengerti bahwa legalitas perusahaan adalah yang utama bagi bisnis Anda.
Anda tidak perlu khawatir lagi tentang legalitas perusahaan Anda, karena semuaya akan kami sediakan
Pendaftaran Nama Perusahaan
Pembuatan Akta, NIB, dan SK Perusahaan
Pengurusan NPWP & SKT Perusahaan
Pendaftaran PKP Perusahaan.
Wujudkan Legalitas Bisnis Anda dengan Pendampingan Tim Profesional Wellner Consulting